Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru
Personil Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh yang dipegang oleh Ipda T Syahrizal pada akhirnyatangkapaktorkhusus human trafikking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sejauh ini buron. Aktordengan inisial RH (55), masyarakat asal Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Diaketangkap di Lapangan terbang Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Kamis, 19 Juni 2025 tempo hari. “Betul, yang berkaitansejauh ini buron danketangkap di Pekanbaru. Sekarang inibarusandatang di Lapangan terbang Internasional Sultan Iskandar Muda,” tutur Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono lewat Kasat Reskrim Polresta Banda…