Banda Aceh – Massa di Banda Aceh melangsungkan tindakan menampik penentuan empat pulau menjadi daerah Sumatera Utara (Sumut). Mereka bawa beberapa bendera bintang bulan dan meneriakkan kata-kata ‘merdeka’.
Massa awalannya bergabung di Taman Ratu Safiatuddin, tidak jauh dari kantor gubernur Aceh. Mereka jalan kaki ke arah tempat tindakan dengan jalan kaki dan truk.

Beberapa massa terlihat bawa bendera bintang bulan dan tiruan senjata dari kayu. Mereka bawa banner tertulis ‘merdeka’ dan ‘referendum’.

Sesudah sebelumnya sempat berorasi di muka gerbang, massa yang datang sekitaran jam 12.30 WIB selanjutnya masuk ke dalam pelataran kantor gubernur. Tindakan itu memperoleh pengamanan dari faksi Satpol PP dan polisi.

Ia minta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Mendagri Tito Karnavian dan mengeceknya. Massa menyentuh gagasan pembangunan empat gagalion pembangun di Aceh.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memutuskan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke dalam daerah Tapanuli tengah, Sumatera Utara. Pemerintahan Aceh akui akan perjuangkan peralihan status supaya ke-4 pulau itu dibalikkan ke Tanah Rencong.

Ke-4 pulau itu ialah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Absen Gadang, dan Pulau Absen Ketek. Status administratif ini tercantum pada Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 mengenai Pemberian dan Pemutakhiran Code dan Data Daerah Administrasi Pemerintah dan Pulau yang diputuskan pada 25 April 2025.

“Proses peralihan status ke-4 pulau itu sudah berjalan saat sebelum tahun 2022, jauh saat sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah memegang. Di tahun 2022, seringkali sudah difasilitaskan rapat koordinir dan survey lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” kata Kepala Agen Pemerintah dan Otonomi Wilayah Sekretariat Wilayah Aceh, Syakir, dalam penjelasannya, Senin (26/5).


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *