Bea Cukai Banda Aceh Musnahkan Sex Toys hingga Rokok Ilegal, Hasil Sitaan Tahun 2020

BANDA ACEH – Beberapa ratustipeseks toys danbeberapa ributangkai rokok ilegal dihilangkanpada Rabu (31/3/2021), di halaman Kantor PemantauandanServis Bea dan Cukai Type Madya Pabean (KPPBC TMP) C, Geuce Meunara, Banda Aceh. Barang ilegal yang dihilangkanituadalah hasil sitaan petugas dari KPPBC TMP C Banda Aceh sepanjang tahun 2020. Barang ilegal yang dihilangkanlangkah dibakar itu ialah 105 buah seks toys, 54.700 tangkai rokok ilegal, 30 unit smartphone, 30 botol MMEA, danbeberapa barang ilegal yang lain. Kepala KPPBC TMP C Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya sampaikan, jikabeberapa barang yang dihilangkanituadalah hasil sitaan…

Read More

Sasaran Pengiriman Sex Toys, Miras hingga Rokok Ilegal

BANDA ACEH – Seks toys, minuman keras, obat kuat sampai rokok ilegal berusahadisuplai ke Aceh dalam satu tahunakhir. Tetapisaat sebelumdatangpada tangan pemesan, beberapa barang itu lebih duluditangkap oleh petugas Bea Cukai. Kantor Bea Cukai Banda Aceh lakukanpembasmian beberapa barang ilegal hasil pengusutan pabeanan dan cukai, Kamis (24/3/2022) di halaman kantor itu. Beberapa barang ilegal itu ditindak dalam waktusatu tahunakhir. Beberapa barangmenyalahi ketentuan, karenatidak ada bayar pabeanan dan cukai. Kepala Bea Cukai Banda Aceh, Heru Djatmika Sunindya menjelaskan, dalam pembasmian itu, ada 110 ribu tangkai rokok beragammerek yang dibakar, karenatidak bercukai. • Direktorat Interdiksi Narkotika dan Bea…

Read More